Berita Hukum Politik

Tegakkan Perda, Komisi A DPRD Pati Minta Satpol PP Proaktif Tertibkan Karaoke Ilegal dan Gepeng

DPRD Pati

PATI, Mantranews.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Danu Ikhsan mendorong Satpol PP untuk meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Seperti penindakan karaoke ilegal hingga menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Satpol PP harus proaktif dalam penertiban dan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam atau prostitusi yang melanggar aturan,” ucapnya, Rabu (18/6/2025).

Selain menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pariwisata, ia juga meminta Satpol PP menindak gelandangan dan pengemis.

“Penertiban pengemis, pengamen, dan anak punk di lampu lalu lintas atau traific light,” ujarnya.

Meskipun tidak mudah, Danu optimis Satpol PP bisa bekerja sesuai tupoksi. Pihaknya di Komisi A DPRD Pati selaku mitra kerja akan terus mendukung program kerja Satpol PP. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)