PATI, Mantranews.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan berharap Raperda tentang Pembahasan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini tengah digodok dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Pasalnya, belum lama ini dirinya mendapat aduan dari PKL yang pernah mengetahui adanya pungutan liar.
“Raperda ‘kan bisa disempurnakan dengan perbup. Amanat perbup nanti seperti apa, harus kita kaji. Kemudian kalau memang ada pungutan liar ya harus kita sikapi, tindak. Kami sebagai Komisi B akan terjun ke lapangan, akan kita pastikan,” ucapnya, Selasa (17/6/2025).
Muslihan berjanji akan meninjau sejumlah kawasan PKL untuk memastikan tidak adanya pungli. Seperti di Alun-Alun Kayen, Alun-Alun Kembangjoyo, dan lainnya.
“Dari Komisi B akan meninjau ke lapangan, akan memastikan apa yang disampaikan tadi apakah benar atau tidak,” tegasnya. (Lingkar Media Group Network)