Berita Headline Kesehatan Kesra

35 Ribu Warga Pati Dicoret dari PBI JKN, Dinsos P3AKB: Bisa Reaktivasi hingga Akhir Juli 2025

PBI JKN

PATI, Mantranews.id – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati Tri Haryumi menyebut 35.799 warga di Kabupaten Pati dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) per Mei 2025.

Ia menyatakan, alasannya karena adanya kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang mulai menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam pendataan peserta PBI JKN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Peserta yang dinonaktifkan diberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi melalui perwakilan Dinas Sosial di masing-masing desa. Proses ini berlangsung dari Juni hingga Juli 2025,” ujar Tri Haryumi di Pati, baru-baru ini.

Pihaknya menyebut, dari total 499.967 peserta PBI JK yang dibiayai Kemensos di wilayah Pati, sebanyak 35.799 peserta tidak tercatat dalam DTSEN atau berada di desil sosial ekonomi atas sehingga dinonaktifkan.

Maka dari itu, Dinsos P3AKB Kabupaten Pati mengimbau masyarakat yang merasa masih membutuhkan layanan kesehatan agar segera mengurus reaktivasi dengan membawa dokumen pendukung.

Namun, bagi peserta yang tidak melakukan reaktivasi, status PBI JKN mereka akan hangus dan tidak bisa kembali.

“Kami berharap program PBI JKN benar-benar tepat sasaran. Hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu, yakni desil 1-5, serta bukan PNS, pensiunan, atau keluarga PNS,” jelasnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)