Berita Politik

Bahas Revisi Perda Pariwisata dan Raperda Kelautan, DPRD Pati Siap Sesuaikan dengan Kondisi Terkini

DPRD Pati

PATI, Mantranews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (4/7/2025).

Dua payung hukum yakni penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman (Kelautan) menjadi pokok bahasan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo bersama Wakil Ketua III DPRD Pati Suwito dan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Riyoso yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pati karena berhalangan hadir.

“Paripurna tanggapan Bupati Pati terhadap dua Raperda Prakarsa tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman,” kata Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo.

Teruntuk pembahasan Raperda Kelautan, kata dia, kemudian dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas kelanjutan dan isi pasal demi pasal yang akan dicantumkan.

Terkhusus untuk Penyelarasan Raperda Pariwisata, Bambang berharap ada penyesuaian dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, payung hukum yang dibentuk pada 2013 lalu itu kurang sesuai dengan kondisi Bumi Mina Tani saat ini.

“Ke depan terutama Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan itu ‘kan sudah lama. Mungkin ada dinamika dan ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Jadi memang sewajarnya perlu diubah,” jelasnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)