Semarang, Mantranews.id – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng memberikan tanggapan resmi terkait kondisi ini.
Kepala Disporapar Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, membenarkan adanya penurunan okupansi hotel. Penurunan ini disebabkan oleh pembatasan kegiatan pemerintah daerah (pemda) di luar kantor, termasuk rapat dan acara di hotel.
“Penurunan okupansi hotel memang terjadi akibat pembatasan kegiatan pemerintah daerah (pemda) di luar kantor, termasuk di hotel-hotel,” ungkap Masrofi di Semarang pada Senin (7/7/2025).
Namun, Masrofi menegaskan bahwa sebagian besar pekerja hotel yang terdampak hanya dirumahkan sementara, bukan mengalami PHK permanen. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemerintahan memberikan kontribusi besar bagi pemasukan hotel, sehingga penghentian kegiatan tersebut berdampak signifikan.
“Sementara dirumahkan. Berita-berita itu memang muncul karena okupansi hotel menurun. Tidak bisa kita pungkiri bahwa kegiatan pemerintahan menyumbang kontribusi besar bagi perhotelan. Jika kegiatan itu dihentikan, tentu berdampak pada pemasukan hotel,” ujarnya.
Optimisme Kegiatan Pemda di Hotel Kembali Bergeliat
Kabar baik datang seiring membaiknya kondisi. Masrofi menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencabut larangan kegiatan pemda dan pemerintah pusat di luar kantor melalui Surat Edaran (SE) terbaru.
Dengan adanya SE ini, instansi pemerintah kini diperbolehkan kembali melaksanakan rapat atau kegiatan di hotel.
“Itu sudah dicabut. Memang sebelumnya ada imbauan untuk efisiensi dan mengurangi kegiatan luar kantor, tetapi sekarang sudah diperbolehkan menggunakan hotel sebagai tempat kegiatan,” ucap Masrofi.
Disporapar Jateng sangat optimistis bahwa pencabutan larangan ini akan mengembalikan tingkat hunian hotel dan sektor perhotelan ke kondisi normal. Harapannya, para karyawan yang sempat dirumahkan atau terdampak dapat kembali bekerja.
“Dengan adanya surat edaran baru ini, kami harap semuanya bisa kembali seperti sediakala. Karena dampak dari kebijakan efisiensi kemarin memang sangat besar bagi perekonomian, khususnya sektor perhotelan,” jelasnya.
PHRI Jateng Berharap Event Mampu Dongkrak Pariwisata
Sementara itu, Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Heru Isnawan, menyoroti pentingnya penyelenggaraan event untuk menarik wisatawan luar daerah. Ini menjadi harapan besar bagi para pengusaha hotel dan restoran.
“Apapun bentuknya, event dari kelas kota, provinsi, nasional harus segera diadakan. Misal yang sport atau semacam Solo Great Sale yang diadakan se-Solo Raya harus banyak digulirkan di daerah lain, ini menjadi magnet daya tarik,” ujar Heru.
Heru menambahkan, dari sekitar 1.500 hotel di Jateng, 800 di antaranya adalah anggota PHRI. Ia mengakui bahwa kondisi saat ini masih belum sepenuhnya membaik, dengan penurunan okupansi mencapai 60-70 persen.
“Harapannya MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang sudah di-plotting itu segera direalisasikan, karena jadi masalah nanti kalau tidak berjalan, karena penurunan bisa antara 50-70 persen,” imbuhnya. (Lingkar Media Group Network)