Uncategorized

Ketua DPRD Pati dan Wakil Ketua I Jadi Saksi Kasus Lelang Rumah Oleh BRI Tayu di Pengadilan Negeri

Screenshot 20250709 1008142

PATI, Mantranews.id – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama dengan Wakil Ketua I Hardi, dijadikan saksi atas kasus lelang tanah dan bangunan yang dilakukan oleh Bank BRI cabang Tayu terhadap seorang warga bernama Awi, Selasa (8/7/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Pati.Diketahui rumah beserta tanah yang berlokasi di Desa Raci, Kecamatan Batangan itu dilelang pihak BRI lantaran Awi tidak mampu melunasi hutang sebesar Rp 700 juta yang telah jatuh tempo. Sehingga membuat perkara ini kemudian naik ke pengadilan.

Ali mengatakan, kedatangannya bersama Hardi adalah sebagai saksi karena dimintai tolong oleh Awi selaku korban untuk memenangkan gugatan dan membatalkan lelang. Menurutnya, ini adalah tugas dari pihaknya selaku wakil rakyat untuk membantu warga yang memiliki persoalan.

“Saya diminta tolong pak Awi jadi saksi kasus atara pak Awi dengan BRI, yang mana kalau dimintai saksi pasti mau ya sebagai warga negara Indonesia. yang saya sampaikan adalah yang saya ketahui. Intinya saat itu pak Awi mendapat SP satu SP dua atau SP tiga, pak Awi minta tolong saya agar jaminan pak Awi sebagai hutang itu tidak dilelang,” ujarnya.

Politisi dari PDIP itu juga mengaku sudah bertemu dengan pimpinan BRI cabang Pati untuk tidak melakukan lelang dan memberikan tenggat waktu kepada Awi untuk bisa melunasi hutang-hutangnya.Hanya saja karena lelang sudah dilakukan, kasus ini kemudian naik ke pengadilan pada April 2025 lalu karena korban merasa dirugikan.

“Saya komunikasi dengan pimpinan cabang BRI pak Ridwan, direspon baik yang mana nanti akan ditindaklanjuti. Pak Awi diminta menghadap untuk bertemu pihak BRI. Harapan kami kalau yang dilelang rumah tanah sebagai penjamin, pihak perbankan kami mohon untuk dipertimbangkan karena itu tempat tinggal,” tambahnya.

Ali tentu sangat menyayangkan adanya kasus ini karena merugikan satu pihak dan bertentangan dengan program pemerintah dalam rangka memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.

“Ini karena hutang belum bisa dibayar, kemudian dilakukan lelang kemudian asetnya jatuh ke orang lain. Itukan bertentangan dengan tuhan pemerintah. Harapan kami bisa dikomunikasikan dengan baik,” tukasnya. (rif)