Berita Bisnis Ekonomi

Tuntas 94 Persen, Kopdes Merah Putih Bakal Launching di Klaten!

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng = Sudjarwanto Dwiatmoko (Lingkar Media Group Network)

Semarang, Mantranews.id – Proses pembentukan badan hukum untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jawa Tengah (Jateng) kini hampir rampung.

Dari total sekitar 7.800 desa dan kelurahan, progres pembentukan telah mencapai 94 persen dan ditargetkan tuntas tepat waktu sesuai rencana awal.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah melakukan musyawarah untuk mendirikan badan hukum Kopdes Merah Putih.

“Semua desa sudah siap, ada 7.800 desa yang sudah rembugan. Persentase pembentukan badan hukum sudah mencapai 94 persen dan kami optimistis akan selesai,” ucapnya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).

Puncak dari proses ini akan ditandai dengan peresmian pengoperasian Kopdes Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Kabupaten Klaten. Peresmian tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Di Klaten akan di-launching Kopdes Merah Putih khusus di bidang pangan dan sarana pertanian agar masyarakat luas bisa melihat langsung tata kelola usahanya,” jelas Sudjarwanto.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) telah memberikan berbagai pelatihan manajemen bisnis dan kemitraan kepada para pengurus Kopdes Merah Putih di seluruh kabupaten/kota.

Pelatihan ini juga mencakup kemitraan dengan berbagai lembaga seperti Bulog, Pertamina, dan lembaga keuangan.

Sudjarwanto menekankan bahwa modal Kopdes disediakan dengan kemudahan, namun bukan berupa bantuan hibah, sehingga pengurus perlu diajari mengelola bisnis secara rasional dan konkret. “Warga desa menjadi pemilik sekaligus anggota koperasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkop UMKM Jateng, Edy Sulistyo Bramiyanto, menyatakan bahwa progres pembentukan badan hukum Kopdes bahkan telah mencapai 99,6 persen.

Ia juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Kemenko Pangan, jumlah anggota Kopdes minimal harus mencakup 50 persen dari total populasi warga desa.

“Misalnya jumlah penduduk desa 1.000 orang, maka setidaknya 500 harus menjadi anggota,” kata Edy.

Untuk memulai kegiatan bisnis Kopdes, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Pertagas, Bulog, Bapenda, Bank Jateng, serta jaringan UMKM Berdikari.

Kemitraan ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi Kopdes untuk menjalankan unit-unit usaha secara mandiri dan profesional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa yang inklusif dan berdaya saing. (Lingkar Media Group Network)