Berita Bisnis Ekonomi

Regulasi UMK 2026 Dikaji, Pemprov Jateng Jamin Kepastian Upah dan Investasi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng untuk membahas UMK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, baru-baru ini. (Lingkar Media Group Network)

Semarang, Mantranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional saat ini sedang mengkaji regulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026.

Di Jawa Tengah (Jateng), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa pengkajian ini melibatkan survei di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” ujar Ahmad Aziz, usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur, belum lama ini.

Aziz berharap rumusan formula upah minimum ini dapat selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya untuk tahun 2026, tetapi juga tahun-tahun selanjutnya.

Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kepastian bagi perusahaan dan pekerja.

Penetapan UMK Harus Dengar Aspirasi Buruh

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja. Ia menekankan bahwa penetapan upah minimum harus mendengarkan masukan dari pengusaha dan buruh.

“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik, atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.

Pemprov Jateng juga mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui faktor penunjang selain upah minimum, seperti daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, jaminan kesehatan, serta subsidi transportasi dan perumahan.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, menyambut baik inisiatif Pemprov Jateng tersebut. Pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah untuk menjaga iklim investasi.

Selain UMK, BPKP-Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jateng memperkuat kolaborasi dalam pengawasan pembangunan.

Hal itu juga sempat disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi saat pengukuhan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala BPKP Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Buyung menggantikan Tri Handoyo yang telah pensiun.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setyo Nugroho, mengatakan BPKP memfokuskan pengawasan pada tiga hal strategis: pengawalan barang/jasa dan PAD, efektivitas kinerja pemerintah daerah, dan tata kelola manajemen risiko pembangunan.

Ia menegaskan BPKP akan mengawal seluruh program prioritas dan PSN di Jateng melalui sinergi dan kolaborasi. (Lingkar Media Group Network)