Berita Ekonomi

Program Pemutihan Berakhir, Samsat Demak Kantongi Rp38 Miliar dari Pajak Kendaraan

Puluhan warga Kabupaten Demak sedang antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Demak, beberapa waktu lalu. (Lingkar Media Group Network) 

Demak, Mantranews.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah, yang dikenal dengan tajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang”, resmi berakhir pada 30 Juni 2025.

Selama pelaksanaannya sejak 8 April 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Demak berhasil membukukan penerimaan fantastis sebesar Rp38 miliar.

Haripahwati Seti Rahayu, Kepala UPTD Samsat Demak yang akrab disapa Yayuk, menegaskan bahwa angka ini merupakan kontribusi signifikan dari Samsat Demak dalam program pemutihan PKB Jateng 2025.

“Dari 8 April sampai 30 Juni penerimaan Rp38 miliar,” ungkap Yayuk di kantornya, Selasa (8/7/2025).

Secara keseluruhan, kinerja Samsat Demak menunjukkan hasil positif. Total penerimaan pajak dari Januari hingga Juni 2025 telah mencapai Rp67,7 miliar.

Angka ini merepresentasikan 52 persen dari target tahunan 2025 yang ditetapkan sebesar Rp134 miliar.

Strategi Samsat Demak Kejar Target Pajak

Untuk mencapai sisa target, Samsat Demak tidak tinggal diam. Berbagai strategi telah disiapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

 Langkah-langkah tersebut meliputi sosialisasi masif dan penerapan sistem jemput bola yang akan memudahkan masyarakat.

Selain itu, Samsat Demak akan segera menggelar operasi gabungan mulai pekan depan hingga Desember 2025.

“Tujuan untuk peningkatan disiplin pajak sesuai tepat waktu. Kemudian untuk lebih patuh terhadap kelengkapan administrasi, untuk menekan angka kecelakaan,” jelasnya. 

Yayuk menambahkan, dalam operasi gabungan tersebut, layanan pembayaran pajak akan tetap tersedia.

Namun, masyarakat diingatkan bahwa karena program pemutihan telah berakhir, tunggakan pajak kendaraan bermotor akan kembali dikenakan denda normal sesuai ketentuan berlaku.

Yayuk optimis bahwa dengan berbagai upaya proaktif ini, kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak akan meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada penerimaan pajak di Samsat Demak. (Lingkar Media Group Network)