
PATI, Mantranews.id – Situasi masyarakat di Kabupaten Pati yang sedang panas akibat kenaikan pajak sebesar 250 persen saat ini diperkeruh dengan adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian atas intimidasi terhadap sejumlah warga yang akan menjadi aktivis demo pajak 13 Agustus mendatang.
Selasa (22/7/2025) koordinator aksi demo yang mengatasnamakan Gerakan Pati Bersatu (GERPAB), Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, melayangkan surat permohonan audiensi ke Mapolresta Pati untuk mempertanyakan kebenaran dari dugaan informasi tersebut.
“Kami layangkan surat audiensi ke Polresta Pati karena ada informasinya simpang siur terkait dugaan anggota Polresta Pati memberikan tekanan atau intimidasi kepada teman-teman yang akan melakukan demo di tanggal 13 dan 14 Agustus. Sehingga nanti di tanggal 24 kami akan audiensi ke Mapolresta,” kata Yayak Gundul.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kuat menyuarakan aksi demo, Yayak mendapatkan informasi jika mereka didatangi oleh sejumlah anggota kepolisian.
“Ini kayak ada suatu pengondisian, bahwa polisi harus melakukan sesuatu yang meresahkan masyarakat. Informasinya ada anggota polisi yang mendatangi warga, dan menghubungi warga. Ini baru dugaan, sehingga akan kita konfirmasi nanti,” imbuh dia.
Meskipun baru sekedar isu belaka, Yayak tentu sangat menyayangkan adanya isu ini.
“Tugas kepolisian adalah menjaga ketentraman, Kerukunan ber- masyarakat.Jangan Sampai ada siapapun itu termasuk Oknum Kepolisian menakuti rakyat yang rencananya hendak menyampaikan aspirasi di depan umum/DEMO atas kebijakan pemimpin yang kurang tepat/Dianggap Merugikan Masyarakat,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan terpecah-belah dengan kondisi yang ada saat ini. Menurutnya, masyarakat harus tetap bersatu menolak kenaikan pajak yang mencekik rakyat di tengah perekonomian yang belum stabil.
“Kita ingatkan semua pihak jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba antara polisi dengan masyarakat. Karena pada dasarnya, tupoksi kepolisian adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Kalau ada perselisihan antara masyarakat dengan pemerintahan, harusnya polisi NETRAL tidak boleh memihak,” tutupnya. (red)