Demak, Mantranews.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Demak terancam gagal. Hal ini disebabkan oleh kendala penyediaan lahan yang siap pakai, meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah berupaya mengajukan beberapa lokasi.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Demak, Agus Herawan, menjelaskan pada Rabu (9/7/2025), bahwa lahan yang diajukan di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh Pemerintah Pusat.
Meskipun lahan tersebut dinilai strategis karena berada di pinggir jalan dekat kawasan perumahan dan mudah diakses, kondisinya masih berupa persawahan dan membutuhkan pengurukan.
“Memang lahannya itu sekarang tidak lagi difungsikan sebagai sawah aktif, tapi masih perlu pengurukan. Sedangkan dari pihak Pemerintah Pusat menginginkan lahan yang sudah siap pakai, tanpa perlu pengurukan lagi,” ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa pertimbangan utama pemerintah pusat adalah keterbatasan waktu dan anggaran, sebab pengurukan memerlukan biaya dan waktu yang besar.
Kesusahan Cari Lahan Sekolah Rakyat
Agus juga menyebutkan bahwa Pemkab Demak sempat mengajukan lahan lain di Kecamatan Mranggen. Namun, lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi, dan nasib kelanjutannya belum diketahui.
“Ada dua lokasi yang diajukan, satu milik kabupaten dan satu lagi milik provinsi. Nah yang milik kabupaten di Mangunjiwan sudah diverifikasi dan gagal, sementara yang di Mranggen Saya belum tahu apakah bisa dilanjutkan atau tidak karena itu ranah provinsi,” bebernya.
Agus mengakui bahwa Pemkab Demak mengalami kesulitan serius dalam mencari lahan siap pakai untuk SR. Ini karena sebagian besar lahan milik Pemerintah Daerah setempat masih berupa persawahan.
Dengan kondisi ini, rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Demak tertunda sementara waktu. Pihaknya kini masih menantikan arahan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut program penting ini. (Lingkar Media Group Network)