Berita Pemerintahan Politik

BKPSDM Segera Dimintai Klarifikasi DPRD soal Rangkap Jabatan Pemkab Pati

Ketua Pansus sekaligus anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat dimintai keterangan. Pihaknya akan panggil BPKSDM untuk memperdalam kasus rangkap jabatan di Pemkab Pati. (Mantranews.id)

Pati, Mantranews.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati kembali menemukan kejanggalan dalam pemerintahan Bupati Sudewo.

Setelah menyoroti masalah mutasi ASN, kali ini perhatian mereka beralih ke praktik dobel jabatan di lingkungan Pemkab Pati.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyebut kebijakan bupati sebagai tindakan sembrono yang diambil tanpa pertimbangan matang bersama DPRD, lembaga yang seharusnya menjadi mitra dalam pengambilan keputusan.

Temuan ini, menurut Bandang, menambah daftar “dosa” Bupati Sudewo sejak awal masa kepemimpinannya.

“Ada rangkap jabatan, emangnya kurang ASN di Pati, banyak orang-orang tidak kompeten. Sehingga banyak rangkap jabatan,” tegas Bandang, Selasa (19/8/2025).

DPRD Akan Panggil Kepala BKPSDM Pati

Untuk mendalami temuan ini, Pansus berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Di mana Kepala BPKSDM saat ini juga merangkap jabatan di lingkup Pemkab Pati.

Daftar Pejabat Rangkap Jabatan

1. Riyoso (Kepala DPUTR dan Plt Sekda)

2. Yogo Wibowo (Camat Jakenan dan Plt BKPSDM)

3. Luky Pratugas (Camat Winong dan Plt Dinkes)

4. Andrik Sulaksono (Camat Sukolilo dan Plt Disdik)

5. Imam Rivai (Camat Tayu dan Plt Kasatpol PP)

6. Roni (Camat Cluwak dan Plt Disdagperin)

7. Didik Rusdiantoro (Camat Pati dan Plt Disdukcapil)

8. Tony Romas (Camat Tlogowungu dan Plt Dishub)

9. Febes Mulyono (Sekertaris DPUTR dan Plt BPKAD)

(Arif Febriyanto – Mantranews.id