Pati, Mantranews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta agar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati agar fokus pada isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurut Ali, faktor utama adanya aksi pada 13 Agustus lalu adalah kenaikan pajak yang tinggi tanpa ada sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat.
“Kami tidak pernah diajak koordinasi dengan pihak Eksekutif. Kami pun cukup terkejut ketika Pak Bupati, dalam hal menaikkan PBB, justru mengundang Kepala Desa dan para Camat, bukan DPRD,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).
Begini Respons Ali Badrudin soal Keputusan Tanpa Melibatkan DPRD
Ali juga menyayangkan atas tidak dilibatkannya DPRD dalam perumusan kenaikan pajak.
“Kami tidak boleh menutup komunikasi. Justru harus membangun komunikasi yang baik dengan rakyat. Apa pun kondisinya, mereka adalah rakyat kita yang harus kita lindungi,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)