Berita Politik

DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo

DPRD Pati

PATI, Mantranews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan agenda pembentukan hak angket, Selasa (13/8/2025).

Dalam audiensi tersebut, AMPB mendesak kepada jajaran DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Pasalnya, kinerja Bupati Pati Sudewo selama enam bulan banyak menimbulkan kontroversi.

“Kami menyetujui pembentuk hak angket tentang kebijakan Bupati Pati,” Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

Pihaknya akan segera membentuk pansus dan hak angket untuk diusulkan ke Mahkamah Agung (MA).  

“Kalau minta cepat tidak bisa. Harus sesuai tahapan karena tugas DPRD hanya mengusulkan. Yang berhak memberhentikan bupati adalah Mahkamah Agung,” jelasnya.

Nantinya bakal ada 15 anggota pansus yang membentuk hak angket pelengseran Bupati Pati Sudewo. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)