Berita Politik

DPRD Pati Panggil Inspektorat, Usut Dugaan Ancaman Pemecatan Perangkat Desa

Suasana Rapat Pansus DPRD Pati, belum lama ini. Inspektur Teguh Widiatmoko dipanggil untuk dimintai klarifikasi. (Mantranews.id)

Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil Inspektur Teguh Widiatmoko untuk mengklarifikasi dugaan ancaman pemecatan terhadap seorang perangkat desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal.

Pemanggilan ini terkait kritik perangkat desa tersebut terhadap kebijakan Bupati Sudewo.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik.

“Beliau ini komen di grup WhatsApp soal kebijakan bupati, kemudian dipanggil pak camat dan diperiksa inspektorat,” jelas Bandang, belum lama ini.

DPRD Pati Tegaskan Aspirasi Dilindungi UU

Menurut Bandang, aspirasi masyarakat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seakan-akan tidak mau menerima kritik.

Sikap yang dinilai otoriter ini disebut-sebut akan menjadi bukti tambahan bagi Pansus dalam upaya pemakzulan Bupati Sudewo. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)