Pati, Mantranews.id – Salah seorang eks honorer RSUD Soewondo Pati wadul ke dewan Pati soal adanya intimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan usai dirinya tidak bekerja.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pati Muhammadun, Rabu (20/8/2025).
“Intimidasi atau ketakutan diterima apakah masih bekerja atau setelah. Setelah bekerja di tempat lain pun masih didzolimi,” ungkapnya, Rabu (20/8/2025).
Aduan ini tentu dinilai cukup miris dan tidak manusiawi, sehingga pihaknya di DPRD bakal mengusut tuntas aduan tersebut.
DPRD Harap Bukti Bisa Dibawa ke MA
Jika memang ada bukti bentuk intimidasi, politisi dari PKB ini meminta untuk bisa ditunjukkan kepada Pansus.
Sehingga dapat memperkuat barang bukti yang akan dibawa oleh pansus DPRD Pati ke Mahkamah Agung untuk memakzulkan bupati Sudewo.
Namun Madun menekankan, apapun hasilnya nanti, pihaknya berharap masyarakat tetap legowo terhadap keputusan MA. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)