Headline Berita Politik

Kenaikan PBB di Pati Ternyata Sudah Terjadi, Simak Faktanya!

Suasana rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). Mengungkap fakta soal rumusan PBB. (Mantranews.id)

Suasana rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). Mengungkap fakta soal rumusan PBB. (Mantranews.id)

Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Pati menemukan fakta baru yang membantah pernyataan Bupati Sudewo mengenai Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam pertemuan dengan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terungkap bahwa PBB-P2 pernah mengalami kenaikan, tidak seperti klaim bupati yang menyebut tidak ada kenaikan selama 14 tahun.

Anggota Pansus, Suyono, mengatakan berdasarkan keterangan mantan Kepala BPKAD, Sukardi, pajak bangunan naik pada tahun 2021 dan 2022. Temuan ini membuktikan pernyataan Bupati Sudewo keliru.

“Kemarin Pak Bupati bilang selama 14 tahun tidak ada kenaikan. Disampaikan ada kenaikan tahun 2021 dan terakhir tahun 2022,” ujar Suyono, Kamis (21/8/2025).

Pansus Pertanyakan Rumusan PBB

Selain itu, Suyono mempertanyakan proses perumusan kebijakan pajak tersebut dan sosialisasi ke desa-desa. Ia menyayangkan pernyataan bupati yang seolah-olah “menjerumuskan” masyarakat agar percaya bahwa pajak tidak pernah naik.

Pansus menyimpulkan, meskipun kenaikan sebelumnya tidak signifikan, pernyataan bupati yang mengklaim tidak ada kenaikan sama sekali selama 14 tahun adalah kesalahan. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version