Berita Politik

Kasus Mutasi ASN Pati, Mantan Kepala BKPSDM Dipanggil Pansus

Suasana rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025) yang mendatangkan Kepala BKPSDM Pati untuk ditanya soal mutasi jabatan. (Mantranews.id)

Suasana rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025) yang mendatangkan Kepala BKPSDM Pati untuk ditanya soal mutasi jabatan. (Mantranews.id)

Pati, Mantranews.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati memanggil mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, pada Kamis (21/8/2025).

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan mutasi jabatan ASN yang terjadi dua kali pada bulan Mei dan Juni.

Rotasi berlangsung saat Saiful Ikmal masih menjabat, diduga menimbulkan masalah karena beberapa kepala dinas diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) yang tidak sesuai kompetensi.

Bahkan, sejumlah camat justru mengalami rangkap jabatan.

“Kami undang Pak Ikmal, mantan Kepala BKPSDM, karena adanya aduan dari berbagai pihak terkait mutasi jabatan,” kata Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo.

BKPSDM Tak Terlibat Penuh dalam Mutasi

Pansus menemukan indikasi bahwa BKPSDM tidak dilibatkan secara penuh dalam proses mutasi yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

“Saya dengar Pak Kepala BKPSDM ini hanya tanda tangan, tidak dilibatkan dalam penyusunan draf (nama mutasi ASN),” tambah Bandang, politisi PDIP. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version