Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati memanggil tiga camat dan sejumlah kepala desa untuk memperdalam kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Dalam kabar yang beredar, kenaikan pajak adalah inisiatif kepala desa. Namun hal itu dibantah Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati, Pandoyo.
“Hari ini kita panggil kepala desa, perangkat desa, dan camat terkait dengan pajak sekaligus pernyataan Pak Camat di video- video yang viral di media sosial. Terkait pernyataan Pak Bupati kenaikan 250 usulan camat dan kades, bukan dari camat dan kades. Sehingga tidak sesuai dengan pernyataan Pak Bupati,” tambah kata Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan ini, sambung anggota DPRD Pati itu, diharapkan memperkuat hak angket yang diajukan ke MA sebagai pertimbangan pemakzulan Bupati Pati. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)