Berita Pemerintahan Politik

Pansus Hak Angket Panggil Kabag Hukum, Kebijakan Bupati Sudewo Disorot Tajam

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati dimintai keterangan, Kamis (22/8/2025). Pansus memanggil Kabag Hukum Irwanto. (Mantranews.id)

Pati, Mantranews.id – Dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati yang digelar Jumat (22/8/2025), Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan Kepala Bagian Hukum Irwanto dan Inspektur Teguh Widiatmoko untuk dimintai keterangan.

Rapat ini fokus membahas berbagai Peraturan Bupati (Perbup) yang dinilai terlalu dipaksakan oleh Bupati Sudewo.

Anggota Pansus Kecewa dengan Jawaban Kabag Hukum

Anggota Pansus, Endah Sri Wahyuningati, mengungkapkan keheranannya atas banyaknya kebijakan baru yang diubah melalui Perbup sejak awal kepemimpinan Bupati Sudewo.

Ia merasa geram saat Kabag Hukum Irwanto tidak mampu atau enggan memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan Pansus.

“Jangan dijawab tidak tahu, minimal dipelajari sehingga jika ada pertanyaan bisa memberi masukan,” ujar politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bu Ning tersebut.

“Mohonlah ke depan jangan seperti ini, karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketika diundang Pansus, persiapkanlah,” tegasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)