Berita Politik

Pemberhentian Eks Honorer RSUD Soewondo Pati Jadi Tanda Tanya Baru

Anggota Komisi D DPRD Pati Didin Syafrudin saat dijumpai di Pati. Dirinya menanyakan kejanggalan mekanisme pemberhentian honorer RSUD Soewondo. (Mantranews.id)

Anggota Komisi D DPRD Pati Didin Syafrudin saat dijumpai di Pati. Dirinya menanyakan kejanggalan mekanisme pemberhentian honorer RSUD Soewondo. (Mantranews.id)

Pati, Mantranews.id – Pemberhentian 220 honorer RSUD Soewondo menjadi tanda tanya baru dalam masa kepemimpinan Bupati Pati Sudewo.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Pati Didin Syafrudin, Rabu (20/8/2025).

Ia pun meminta perwakilan eks pegawai menunjukkan surat pemberhentian yang telah ditandatangni Direktur RSUD.

“Artinya ketika sudah berakhir masa kerjanya ya sudah. Surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Direktur (RSUD) Dr. Rini nanti diserahkan ke kami,” kata anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Rabu (20/8/2025).

Tanda Tanya Muncul dalam Pemberhentian Honorer RSUD Soewondo

Negosiasi pihak honorer dengan rumah sakit juga sudah dilakukan agar tidak ada pemberhentian. Namun hasilnya nihil.

“Mereka sudah ada upaya, tetapi takut atau terancam itu kenapa. Ketika sudah tidak lagi diperpanjang ini tanda tanya, pemberhentian ini juga tanda tanya bagi kami,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version