Uncategorized

Penarikan Pajak di Pati Diduga Sudah Terkumpul Rp 24 Miliar, Yayak Gundul Pertanyakan Peruntukannya

IMG 20250802 WA0012

PATI, Mantranews.id – Kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan PBB-P2 (PBB-P2) di Kabupaten Pati saat ini masih menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat. Terbaru, disebutkan adanya dugaan informasi yang menyebutkan jika penarikan PBB-P2 ini sudah terkumpul dana sebesar Rp 24 miliar.

Aktivis sekaligus Ketua Umum Ormas Mantra Cahaya Basuki alias Yayak Gundul pun bertekad mencari tahu kebenaran informasi ini. Selain itu, ia juga akan menggali data peruntukan anggaran yang cukup besar itu apakah benar untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Ini justru saya kaget ada informasi pembayaran PBB-P2 yang naik ini sudah terkumpul sekitar Rp 24 miliar, berarti kan ini ada di kas daerah. Ini harus dipertanyakan peruntukannya, akan digunakan untuk apa. Benar tidak kenaikan ini akan dialokasikan untuk perbaikan jalan,” kata Yayak, Sabtu (2/8/2025).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pun didesak untuk segera mengklarifikasi kebenaran informasi ini. Sebab DPUTR lah yang memiliki kewenangan untuk memploting besaran anggaran untuk perbaikan jalan, seperti yang selama ini digembar-gemborkan kepala DPUTR Riyoso, bahwa kenaikan pajak ini untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Ini mengagetkan, harus kita cari tahu dan dikawal. Akan kita pertanyakan, ini luar biasa darimana informasi itu. Saya tidak bisa jawab peruntukannya, harus kepala DPUTR,” tambahnya.

Sesuai dengan surat audiensi yang sudah dilayangkan olehnya per tanggal 30 Juni 2025, Yayak bersama Ormas Mantra akan duduk bersama BPKAD dan DPUTR untuk mendapat jawaban sebenarnya. (red)

Exit mobile version