Pati, Mantranews.id – DPRD Kabupaten Pati telah mendengar paparan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Penjabat (Pj.) Sekda Pati Riyoso.
Paparan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD agenda penetapan Rapera tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Rabu (20/8/2025).
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dan membahas RPJMD bersama Badan Anggaran.
“DPRD tentu akan bekerja maksimal agar perubahan RPJMD ini dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara tepat,” ungkapnya.
Dirinya pun meminta kepala daerah segera menyempurnakan rancangan pembangunan yang telah dievaluasi Gubernur Jawa Tengah.
“Kami dari DPRD berharap Bupati segera menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terkait RPJMD,” imbuh Ali.
Raperda RPJMD Siap Jadi Perda
Sementara itu Bupati Pati melalui Pj. Sekda Kabupaten Pati menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap RPJMD telah ditindaklanjuti.
Raperda tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)