PATI, Mantranews.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo memanggil eks karyawan honorer RSUD Soewondo Pati, Kamis (14/8/2025).
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, pemanggilan ini lantaran mereka adalah korban dari kebijakan Bupati Sudewo yang memecat 216 karyawan RSUD dengan alasan efisiensi pegawai.
“Kami panggil saksi, eks karyawan Soewondo dan pegawai Pemkab. Harus kami undang dua pihak untuk verifikasi. Sudah diceritakan kerjanya seperti apa, pemberhentiannya seperti apa,” kata Bandang.
Tak hanya itu, ahli hukum juga dihadirkan untuk memastikan proses perumusan hak angket sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami undang ahli agar jalannya rapat pansus tidak menyalahi aturan dan salah hukum,” jelasnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)