Pati, Mantranews.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, menghadiri rapat Pansus Hak Angket ke-9 di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (17/9/2025).
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan alokasi anggaran DPUTR yang dinilai besar tetapi minim pengawasan.
“Kami ingin tahu berapa besaran anggaran yang ada di DPUTR Pati, termasuk adanya pembatalan rencana revitalisasi masjid,” kata Bandang.
Soal Anggaran Jumbo DPUTR Pati
Menanggapi pertanyaan tersebut, Riyoso menjelaskan bahwa anggaran DPUTR untuk tahun 2025 mencapai Rp 440 miliar. Sebagian besar anggaran ini diprioritaskan untuk perbaikan jalan sesuai dengan visi dan misi bupati.
Riyoso menambahkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan, perbaikan saluran drainase, dan normalisasi sungai.
“Anggaran kami mencapai Rp 440 miliar karena adanya rasionalisasi untuk mewujudkan visi misi bupati. Anggaran ini diprioritaskan untuk perawatan jalan,” jelasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)