PATI, Mantranews.id — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus melanjutkan proses kerjanya. Dalam agenda pekan ini, sejumlah pejabat eksekutif akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, Penjabat Sekda Pati Riyoso, dan Direktur RSUD RAA Soewondo dr. Rini Susilowati.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa keputusan pemanggilan telah diajukan secara resmi ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan.
“Kita sudah ajukan keputusan itu ke pimpinan DPRD. Nanti pimpinan yang menjadwalkan, karena yang berhak mengundang adalah Ketua DPRD, bukan Ketua Pansus,” jelas Bandang, Minggu (28/9).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan pejabat tersebut merupakan bagian dari pendalaman materi yang sedang dilakukan Pansus. Sesuai ketentuan, masa kerja Pansus Hak Angket adalah 60 hari kerja.
“Enam puluh hari itu dihitung hari kerja, jadi Sabtu-Minggu tidak masuk hitungan,” tegasnya.
Bandang menyebut Pansus bekerja secara serius dan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
“Pansus ini masih greget, hanya saja kami masih dalam tahap pendalaman materi. Kita terus belajar, mencari informasi dari berbagai sumber. Tidak ada yang kurang dari Pansus,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat bebas menilai kinerja Pansus, dan pihaknya siap menerima kritik untuk perbaikan.
“Kami tidak bisa mengklaim sudah bagus, sudah fokus, atau sudah baik. Biarlah masyarakat yang menilai. Kalau memang dirasa kurang tegas atau kurang greget, kami siap memperbaiki. Pansus ini tidak alergi kritik,” tandasnya.
Bandang menambahkan, kritik publik menjadi bahan evaluasi penting agar kerja Pansus semakin transparan dan akuntabel.
“Kami siap menampung kritik dan masukan. Justru dari situ kami bisa memperbaiki kinerja ke depannya,” tambahnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Bantah Digunakan sebagai Alat Politik
Menanggapi tudingan bahwa Pansus hanya digunakan sebagai alat politik untuk melemahkan Bupati Sudewo dari Partai Gerindra, Bandang membantah keras hal tersebut.
“Pansus ini berjalan real, sesuai mekanisme. Keputusan Pansus bukan milik PDIP, melainkan keputusan bersama seluruh fraksi yang terlibat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Pansus terdiri dari berbagai fraksi, termasuk partai pengusung Bupati seperti Gerindra, PKB, dan Golkar.
“Jadi, sangat salah jika Pansus dianggap hanya milik PDIP. Semua fraksi memiliki materi dan pandangan masing-masing, yang kemudian dibahas bersama,” jelasnya.
Terkait pihak-pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan, Bandang menegaskan bahwa itu merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
“Keputusan siapa yang dipanggil itu keputusan Pansus, bukan keputusan saya pribadi atau PDIP. Termasuk materi apa yang dibahas, itu hasil dari pembahasan semua fraksi,” tuturnya.
Dengan demikian, Pansus Hak Angket DPRD Pati menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada substansi persoalan yang sedang diusut, serta menjauhkan diri dari kepentingan politik sempit. Pemeriksaan terhadap pejabat eksekutif dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dan menjadi perhatian publik dalam rangka mengungkap fakta secara transparan. (Nay – Mantranews.id)