PATI, Mantranews.id – Cahaya Basuki alias Yayak Gundul menanggapi laporan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke Polresta Pati dengan santai.
Yayak menilai, laporan yang dilayangkan oleh koordinator Supriyono alias Botok tersebut sah-sah saja dilakukan oleh seorang warga negara.
Ia juga menyebut hal ini merupakan konsekuensi yang harus diterimanya karena selama ini sering menentang aksi-aksi dari AMPB.
“Sebagai warga Pati berhak melaporkan saya, itu konsekuensi. Kalau saya sendiri netral tidak memihak ke bupati ataupun ke DPRD. Saya lihat mas botok ini bereaksi setelah saya laporkan (ke Polda),” kata Yayak, Sabtu (27/9/2025).
Yayak juga menduga laporan Botok ke Polresta Pati atas perintah dari orang lain yang satu kompolotan dengan AMPB.
Kendati demikian, dirinya berharap situasi dan kondisi tetap terjaga kondusivitas. Meskipun ada saling lapor antar masyarakat, pembangunan di Pati diharapakan Yayak tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Itu mungkin reaksi dari teman-teman atau bosnya mas botok, dan itu sah. Kita lihat saja, tetapi yang penting kerukunan warga diutamakan,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Jumat (26/9/2025), Botok mewakili AMPB melaporkan Yayak ke Polresta Pati dengan dua tudingan.
Pertama, Yayak disebut telah mencemarkan nama baik Botok melalui akun media sosial tiktok.
Kemudian yang kedua, Yayak bersama Faturrahman dinilai menjadi provokator ujaran kebencian terhadap AMPB di grup WhatsApp Notoprojo.
“Kami melaporkan Faturrahman dan Yayak Gundul terkait chat di grup WA Notoprojo. Isinya itu memprovokasi, ujaran kebencian, dan sara. Itu adalah provokasi untuk seseorang melakukan tindakan yang tidak benar,” kata Botok.
AMPB juga mendorong kepada pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut. Pihaknya meyakini, tudingan yang dilakukan oleh Faturrahman dan Yayak tidak benar. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)