PATI, Mantranews.id — Kepala Desa atau Kades Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Eka Kurnia Sejati, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan jual-beli jabatan perangkat desa yang dilayangkan ke Polresta Pati pada akhir Agustus 2025.
Eka secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menawarkan posisi perangkat desa kepada siapa pun, apalagi kepada warga luar desa.
“Oknum Kepala Desa Tambahmulyo dilaporkan terkait pengisian perangkat desa. Itu pastikan hoaks. Saya tidak mungkin menawari masyarakat yang bukan warga kami sendiri. Kita cari yang berkualitas, bukan yang asal-asalan,” kata Eka, Senin (29/9/2025).
Eka menduga laporan tersebut berkaitan dengan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tambahmulyo yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027. Ia menilai tudingan itu sebagai bentuk tekanan politik, terlebih pelapor bukan merupakan warga Tambahmulyo.
“Saya tidak tahu, mungkin sebentar lagi kan Pilkades 2027. Saya sudah beberapa kali diserang seperti itu. Dan yang melaporkan saya itu bukan warga Tambahmulyo,” imbuhnya.
Kades Tambahmulyo Ungkap Nama Baiknya Tercemar buntut Kasus Tersebut
Ia juga menyampaikan bahwa tuduhan tersebut mencemarkan nama baiknya sebagai kepala desa. Menurutnya, uang yang dipersoalkan dalam laporan kemungkinan berkaitan dengan urusan pribadi berupa utang-piutang, bukan suap jabatan.
“Ketika saya menjadi kepala desa, bila ada yang dirugikan itu hak warga negara. Tapi isunya jangan dipelintir,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2025), seorang warga bernama Aldiano Arie melalui kuasa hukum Luqman Hakim dan Miftahul Huda melaporkan Eka ke Polresta Pati. Dalam laporan tersebut, Kades Tambahmulyo dituding telah meminta uang sebesar Rp200 juta dengan janji akan menjadikan Aldiano sebagai perangkat desa pada tahun 2022.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, jabatan tersebut tak kunjung diberikan.
“Korban kami dijanjikan jabatan perangkat desa, namun sampai sekarang belum pernah terealisasi. Justru uangnya hilang tanpa kejelasan,” ujar Luqman Hakim. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)