Berita

DPRD Pati Minta Pengisian Tujuh Kepala Dinas Ditunda, Ini Penyebabnya!

Pengisian tujuh

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

PATI, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuka proses pengisian tujuh jabatan kepala dinas yang saat ini kosong, berdasarkan surat nomor 02/pansel-JPTP/IX/2025. Pendaftaran dibuka mulai 23 September hingga 8 Oktober 2025.

Adapun jabatan yang masih kosong yakni Kepala BPKAD, BKPSDM, Disdagperin, Disdikbud, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP. Posisi tersebut sementara diisi oleh sejumlah camat dan pejabat setingkat sekretaris dinas.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar pengisian jabatan ditunda mengingat situasi politik yang dinilai kurang kondusif.

“Kami ada info bakal ada pengisian pejabat tinggi pratama. Karena kondisi yang demikian, saya harap ketua ada komunikasi dengan eksekutif,” ujarnya dalam rapat paripurna, Rabu (24/9/2025).

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia menilai sebaiknya pengisian jabatan menunggu selesainya pembahasan Pansus Hak Angket.

“Jadi Komisi A harus mempertanyakan, karena itu secara prerogatif adalah hak bupati. Tetapi mengingat kondisi situasi seperti ini memang ada baiknya,” katanya.

Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Pati Sudewo terkait kebijakan tersebut, mengingat keputusan pengisian jabatan tetap berada di tangan bupati sebagai pimpinan daerah. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version