Pati, Mantranews.id – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati Didin Syafrudin, mempertanyakan alokasi anggaran perbaikan jalan yang dinilai terlalu besar.
Sebagai contoh Didin menyoroti perbaikan jalan ruas Juwana-Wedarijaksa yang menelan anggaran hingga Rp45 miliar. Angka ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Kemarin sempat ramai di medsos ada ruas jalan yang panjangnya tidak sesuai dengan anggaran. Misalnya di Juwana dan Tlogowungu. Itu menjadi pertanyaan netizen,” ujar Didin dalam rapat Pansus bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Riyoso, pada Rabu (17/9/2025).
Sebagai wakil rakyat, ia sering menerima pertanyaan dari masyarakat terkait anggaran tersebut.
Riyoso Minta Masyarakat dan DPRD Tak Mudah Percaya Hoaks
Menanggapi hal itu, Riyoso meminta masyarakat dan anggota DPRD untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan jalan yang dilakukan oleh DPUTR Pati sudah sesuai dengan spesifikasi. Ia juga memastikan bahwa DPUTR akan bertanggung jawab penuh saat pemeriksaan anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait ada yang menyampaikan (informasi) kurang tepat, mohon jangan dipercaya karena informasi yang benar itu dari kami,” jawab Riyoso. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)