Berita Hukum

Dua Koordinator Demo 19 September Dilaporkan ke Polresta Pati, Mengapa?

dua koordinator

Seorang warga Kecamatan Kayen, Sutirto, pada Senin (29/9/2025), melaporkan dua koordinator aksi 19 September di Pati ke Polresta.

PATI, Mantranews.id – Dua koordinator aksi unjuk rasa yang digelar pada 19 September 2025, Supriyono alias Botok dan Suharno, dilaporkan ke Polresta Pati atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Pati, Sudewo. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Kecamatan Kayen, Sutirto, pada Senin (29/9/2025).

Dalam laporannya, Sutirto menilai bahwa poster bergambar Bupati Sudewo dengan kondisi telanjang dada yang ditampilkan dalam aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap kepala daerah.

“Kami atas nama masyarakat Pati Cinta Damai melaporkan koordinator aksi tanggal 25 September 2025, yaitu Suharno dan Botok CS, ke Polresta Pati atas perbuatan yang kami anggap sebagai pelecehan terhadap pejabat negara. Meme telanjang dengan tulisan ‘Ampun Jangan Telanjangi Pemerintahan Saya’ ini adalah tindakan pidana yang harus segera diusut oleh jajaran Polresta Pati,” ujar Tirto setelah membuat laporan.

Ia menyampaikan harapan agar laporan tersebut segera diproses oleh pihak kepolisian guna mencegah munculnya tindakan serupa di masa mendatang.

“Laporan kami sudah diterima. Harapan kami, jajaran Polresta Pati segera menindaklanjuti laporan ini agar mereka (terlapor) lebih berhati-hati dalam bertindak,” tegasnya.

Sutirto juga meminta agar pihak kepolisian bersikap tegas dalam menangani setiap aduan yang masuk, terutama yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version