Berita

Isi Chat WA Grup Notoprojo Dibawa ke Ranah Pidana, Ini Penjelasan AMPB

WA grup Notoprojo

MEMBUAT LAPORAN: Dipimpin langsung oleh koordinator Supriyono alias Botok, AMPB melayangkan surat laporan ke Polresta Pati. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)

PATI, Mantranews.id – WhatsApp atau WA grup Notoprojo yang isinya tokoh-tokoh masyarakat Pati hari ini, Jumat (26/9/2025) ramai membicarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang diduga mengganggu pemerintahan Bupati Sudewo.

Dalam grup tersebut, dua tokoh yakni Faturrahman dan juga Cahaya Basuki alias Yayak Gundul mengomentari AMPB yang menyebut beranggotakan orang bukan asli Pati.

Dua orang itu menilai, orang yang tidak asli Pati membuat keributan di Bumi Mina Tani dan mencoba mengacak-acak pemerintahan Bupati Sudewo.

“Kalau melihat foto ini (AMPB) yang asli Pati hanya Mas Botok. Kok bisa-bisanya mau bikin ontran-ontran (keributan) di Pati. Apa tidak khawatir nanti diusir dari Pati. Ayo warga Pati semangat untuk mengusir mereka yang bikin geger Pati,” tulis Faturrahman.

Chat tersebut kemudian dibalas oleh Yayak Gundul yang menyebut jika AMPB seperti komunis (PKI).

“Itu orang bayaran, yang asli pendukung Botok tidak banyak. Persis gaya PKI jaman dulu,” saut Yayak.

Sindiran kepada AMPB ini langsung dibalas dengan membuat laporan dugaan ujaran kebencian dan provokasi ke Satreskrim Polresta Pati.

Dipimpin langsung oleh koordinator Supriyono alias Botok, AMPB melayangkan surat laporan karena merasa difitnah oleh dua orang tersebut melalui grup WA.

“Kami melaporkan Faturrahman dan Yayak Gundul terkait chat di grup WA Notoprojo. Isinya itu memprovokasi, ujaran kebencian, dan sara. Itu adalah provokasi untuk seseorang melakukan tindakan yang tidak benar,” kata Botok.

AMPB juga mendorong kepada pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut. Pihaknya meyakini, tudingan yang dilakukan oleh Faturrahman dan Yayak tidak benar.

Termasuk provokasi untuk mengusir anggota AMPB, ia menilai ketika seseorang sudah memiliki KTP Pati berarti secara hukum sah merupakan warga Kabupaten Pati.

“Saya harap Kapolresta Pati beserta jajaran menindaklanjuti pengaduan kami dengan cepat dan transparan agar segera diproses di pengadilan. Biar nanti ada pembuktian siapa yang benar dan salah,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version