PATI, Mantranews.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti, tak hadir dalam rapat paripurna pergantian anggota Pansus Hak Angket, Rabu (24/9/2025). Selain Yeti, Wakil Ketua I DPRD yang juga Ketua DPC Gerindra Pati Hardi, juga tidak hadir dalam rapat tersebut.
Banyak pihak menduga, ketidakhadiran keduanya dikarenakan dari Fraksi Gerindra tidak mengganti anggotanya yakni Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket.
Ketua DPRD Ali Badrudin pun mengaku belum menerima surat permohonan pergantian Irianto sebagai anggota Pansus.
“Kalau dari Gerindra kami belum tau akan mengirim atau tidak, itu kan internal mereka,” kata Ali.
Ketidakhadiran Yeti dan Hardi, serta tidak adanya pergantian anggota Pansus Hak Angket ini lantas dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). AMPB kemudian melakukan audiensi dengan juru bicara DPC Gerindra Ali Gufron, yang datang ke kantor DPRD.
“Kami membuka ruang diskusi dengan AMPB untuk berdialog dengan cara demokratis. Bahwa dalam proses Pansus ini pak Irianto tidak melanggar tata tertib anggota DPRD. Kehadirannya beliau dan statement sebagai anggota pansus itu wajar,” jawab Gufron.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pati melalui Juru Bicara Ali Gufron, mengkonfirmasi tidak akan mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Gufron beralasan, DPC Gerindra tidak memiliki alasan untuk mengganti Irianto dari anggota Pansus, sehingga pihaknya tidak bisa mengabulkan tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang pada demo lalu menginginkan adanya pergantian terhadap Irianto. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)