Pati, Mantranews.id – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto, menyatakan ketidakpuasannya atas kunjungan kerja ke BKN di Jakarta pekan lalu.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan, salah satunya terkait pelantikan direktur RSUD Soewondo yang sempat mendapat tiga kali teguran dari BKN.
Pansus merasa ada kejanggalan karena setelah masalah ini menjadi viral, BKN tidak lagi mengirimkan surat teguran ke Pemkab Pati dan menganggap persoalan ini selesai.
“Di BKN, masalah soal RSUD kan soal pemblokiran, kita tanyakan kenapa. Alasannya ada surat dari Kemenkes yang sudah masuk ke kabupaten. Kemudian kabupaten bersurat ke BKN. Kita tanya (suratnya) enggak dikasih. Kita pengen lihat saja tidak diberikan,” ungkap Joni, Selasa (16/9/2025).
Pansus Duga Ada Kejanggalan Kinerja BKN
Selain pergantian direktur, mutasi jabatan dan penurunan eselon ASN juga menjadi pemicu kerusuhan pada 13 Agustus lalu.
Kegaduhan semakin bertambah dengan munculnya nama Torang Manurung sebagai Dewan Pengawas RSUD Soewondo.
“Kok sampai seperti ini, apa tidak mengerti Pati kemarin itu seperti apa. Ini kan membuat situasi panas, kita sudah adem sudah tenang,” imbuh Joni. Ia mengkritik pemerintah yang dianggap tidak menyadari kondisi di daerah.
Meskipun merasa tidak puas, Joni menegaskan bahwa Pansus akan bekerja lebih keras untuk membongkar kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai merugikan masyarakat. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)