Pati, Mantranews.id – Anggota DPRD Pati melalui Pansus Hak Angket mengkritik kebijakan mutasi sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pati.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan banyak ASN mengeluh karena dipindahkan ke lokasi yang sangat jauh.
“Pak Plt (BKPSDM)kemarin kami tanyakan, mutasi ini dari SK dari Bupati dijawab betul. Pak Bupati jasanya apa, pasti kan ada dasar dari Dinkes. Kok bisa orang Dukuhseti ke Sukolilo bisa satu setengah jam lebih. Ini dasar apa,” tanya Bandang, Selasa (2/92/2025).
Mutasi Dinilai Memberatkan ASN
Bandang menilai pemindahan ini memberatkan, seperti kasus pegawai yang harus menempuh perjalanan lebih dari satu setengah jam dari Dukuhseti ke Sukolilo. Ia pun mempertanyakan dasar kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Sudewo.
Menurutnya, pemindahan itu tidak didasari pelanggaran, bertentangan dengan dalih pembinaan dari BKPSDM.
“Kalau pembinaan kan kesalahan entah administrasi atau kesalahan kami tidak tahu,” tegasnya, seraya berharap ada transparansi dari Pemkab Pati terkait keputusan mutasi tersebut. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)