Pati, Mantranews.id – Anggota DPRD Pati, Muntamah kembali menyoroti dugaan praktik pungli di sekolah negeri.
Selain laporan penahanan ijazah, ia juga menerima pengaduan tentang penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diwajibkan kepada siswa.
Laporan ini sangat disayangkan karena sekolah negeri seharusnya tidak memperjualbelikan buku tanpa adanya kesepakatan dengan orang tua atau wali murid.
“LKS yang dikoordinasi sekolah ini, apakah kepala sekolah punya otoritas mengatur terkait LKS? Apa ada kewajiban untuk membeli LKS hasil karya dari guru-guru di sana?” ujar politikus PKB itu, Selasa (9/9/2025).
Ancaman Sidak Pungli LKS dan Komitmen Pengawasan
Muntamah menyatakan jika terbukti ada konspirasi terkait dugaan pungli LKS ini, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan sidak dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
Ia juga menceritakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan salah satu kepala sekolah di Kecamatan Tayu yang membantah adanya tindakan tersebut.
Namun, jika memang ada kewajiban membeli LKS, pihak sekolah berdalih hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Kalau tidak benar, kepala sekolah harus bertanggung jawab. Harus ada konsekuensinya,” tegas Muntamah. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)