Berita Politik

Panggil Notaris, Pansus DPRD Pati Duga Pembuatan Akta Kopdes Dikuasai Segelintir Orang

Perwakilan Notaris Kabupaten Pati dihadirkan dalam sidang Pansus Hak Angket ke-10 untuk mendalami permainan licik dalam pembuatan akta Kopdes/Kopkel.

Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Pati menduga ada praktik monopoli dalam pembuatan akta pendirian Kopdes.

Anggota Pansus Didin Syafrudin, menyatakan bahwa ada indikasi kecurangan dalam proses pembuatan 406 akta Kopdes di Pati.

Ia menyebut Instruksi Presiden (Inpres) yang seharusnya menjadi pedoman tidak dijalankan di Kabupaten Pati. Akibatnya, proyek pembuatan akta notaris ini hanya dikuasai oleh lima notaris saja.

“Ada MOU (Inpres) yang harusnya ditindaklanjuti, ternyata tidak. Itu yang kemudian menyebabkan ada persoalan terjadi,” kata Didin.

Begini Respons Notaris soal Akta Kopdes

Dugaan praktik monopoli ini juga diamini oleh salah satu notaris, Rekowarno, yang seharusnya terlibat dalam proyek tersebut. Ia mencurigai adanya “permainan licik” yang dilakukan oleh tim sukses bupati.

Rekowarno menjelaskan bahwa seharusnya Dinas Koperasi (Dinkop) Pati memberikan pengarahan kepada seluruh notaris setelah Inpres turun.

“Sudah dikondisikan oleh satgas atau timses. Sehingga Dinas Koperasi tidak berdaya, berkali-kali kita kontak pun tertutup,” ungkap Rekowarno.

Ia menambahkan, situasi ini sangat tidak wajar dibandingkan dengan kabupaten lain. Seharusnya Dinkop mengadakan pertemuan dengan para notaris untuk membuat MOU, mengatur perangkat desa, biaya, dan distribusi notaris. Namun, hal itu tidak dilakukan. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)