Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati memanggil Kepala Dinas Koperasi (Dinkop), Siti Subiyati, dalam sidang lanjutan pada Kamis (18/9/2025).
Ketua Pansus Mengungkap Dugaan Nepotisme
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa laporan yang masuk menunjukkan rapat pembentukan pengurus Kopdes di beberapa desa hanya bersifat formalitas.
“Memang sudah mengadakan rapat menunjuk pengurus Kopdes, tetapi sudah dikunci dulu orang-orang kades. Yang penting sudah jadi gitu,” ujar Bandang.
Kepala Dinkop Tidak Dapat Menjawab
Sayangnya pertanyaan Pansus mengenai dugaan tersebut tidak bisa dijawab oleh Siti Subiyati.
Siti mengaku tidak mengetahui proses pembentukan kepengurusan Kopdes karena ia baru menjabat sebagai Kepala Dinkop Pati pada bulan Juni 2025, sementara proses pembentukan pengurus sudah rampung 100 persen pada bulan Mei 2025.
“Saya tidak tahu, karena saya baru masuk bulan Juni,” jawab Siti.
Pansus merasa salah mengundang narasumber. Oleh karena itu, pembahasan mengenai dugaan nepotisme ini akan dilanjutkan di lain waktu dengan mengundang pejabat yang lebih mengetahui seluk-beluk proses perekrutan tersebut. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)