Berita Politik

Pansus DPRD Pati Ditarget Selesai Sebulan, Bakal Panggil Mantan Sekda dan Kepala DPUTR

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto saat dimintai keterangan soal kekhawatiran AMPB.

Pati, Mantranews.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk segera melanjutkan sidang.

Pertemuan yang dipimpin oleh koordinator AMPB, Teguh Istianto, dengan Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, ini bertujuan memastikan pansus tidak “masuk angin” dan tetap bekerja sesuai tenggat waktu yang ada.

Teguh Istianto menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kinerja pansus demi memastikan proses berjalan transparan.

“Kita sepakat menghormati pemerintahan, harus ada pansus dan kita tunggu kerja pansus,” kata Teguh.

Pansus Akan Kembali Panggil Pihak Terkait

Menanggapi hal tersebut, Joni Kurnianto menegaskan bahwa Pansus Hak Angket akan selalu berada di belakang rakyat.

“Insya Allah waktunya cukup (membahas hak angket),” terangnya, singkat.

Setelah selesai, berkas akan dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA).

Sebagai tindak lanjut, Pansus Hak Angket berencana memanggil beberapa pihak pada pekan ini untuk dimintai keterangan, seperti mantan Sekda Jumani serta Kepala DPUTR Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)