Pati, Mantranews.id – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menanggapi pernyataan Bupati Sudewo yang meminta agar pembahasan pansus tidak melebar dari topik utama.
Pernyataan Bupati ini muncul setelah Pansus mulai menyoroti penyuplai bahan makanan di RSUD Soewondo, yang dianggap melenceng dari isu awal tentang PBB-P2.
“Yang dipersoalkan kan PBB-P2, jadi jangan ke mana-mana,” kata Bupati.
Pansus Tindak 12 Poin Aspirasi, Termasuk soal RSUD Soewondo
Menanggapi hal tersebut, Bandang membantah keras tudingan itu. Ia menjelaskan bahwa Panitia Khsuus Hak Angket dibentuk untuk menindaklanjuti 22 poin aspirasi masyarakat yang disampaikan saat demonstrasi pada 13 Agustus lalu, yang kemudian disimpulkan menjadi 12 item pembahasan. Salah satunya soal RSUD Soewondo.
“Kami tidak hanya mengurusi kaitan pajak tetapi beberapa hal dari 12 item sudah kami bahas di sana,” jelas Bandang.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya baru menyelesaikan pembahasan 4 hingga 5 item. Masih ada sekitar 7 item lagi yang belum dibahas. Bandang menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pansus masih sesuai dengan tugas dan koridor yang ada.
“Proses ini yang mempunyai tugas untuk mendalami,” tutup politisi dari PDIP ini. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)