Berita

Pelantikan 1.047 PPPK Kuras APBD Pemkab Pati, Segini Dana yang Digelontorkan

Pemkab Pati

MENJAWAB PERTANYAAN: Bupati Pati Sudewo usai melantik 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Kabupaten.

PATI, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pati resmi melantik 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Kabupaten. Pelantikan tersebut berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diproyeksikan berkurang hingga puluhan miliar rupiah.

Bupati Pati, Sudewo, mengungkapkan bahwa Pemkab harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 73 miliar setiap tahunnya untuk menggaji para PPPK yang baru dilantik.

“Konsekuensi dari pengangkatan ini APBD harus mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 73 miliar. Itu konsekuensi yang harus saya lakukan,” ujar Sudewo.

Menurutnya, pengangkatan PPPK ini telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Kepada para PPPK yang telah dilantik, Sudewo berpesan agar mereka dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan saat masih berstatus honorer swasta. Ia menekankan bahwa status PPPK adalah amanah yang harus disyukuri dengan peningkatan kualitas kerja.

“Sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh pemerintah pusat. Ini perlu disyukuri, kerja sebaik-baiknya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Status kepegawaian PPPK akan mulai berlaku per 1 Oktober 2025. Sudewo menegaskan, jika kinerja para pegawai baik dan anggaran memungkinkan, Pemkab akan mempertimbangkan perpanjangan masa kerja sesuai kebutuhan. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version