Uncategorized

Pemred Lingkar TV Tanggapi Dugaan Aksi Kekerasan pada Jurnalis saat Bertugas Meliput Rapat Pansus DPRD Pati

IMG 20250905 WA0001

PATI, Mantranews.id – Pemimpin Redaksi Lingkar TV, Nailin RA, geram akibat masih terjadi kekerasan terhadap wartawan di tengah kuatnya payung hukum kebebasan pers di Indonesia. Hal ini ia sampaikan usai salah satu jurnalis Lingkar TV, MP (inisial), diduga mengalami kekerasan saat meliput rapat Pansus kedelapan hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).

Menurut Nailin, seharusnya kejadian serupa tidak terjadi. Selain sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers, Kapolri pun telah berulang kali mengimbau agar aparat penegak hukum dan semua pihak melindungi kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Maka, tugas mereka seharusnya dihormati, bukan diintimidasi, apalagi sampai mendapatkan kekerasan,” kecam Nailin RA.

Selain reporter Lingkar TV, dugaan kekerasan itu juga terjadi pada wartawan Murianews.com, UH, yang liputan bersama MP.

Sebagai Pemred Lingkar TV, Nailin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi profesi wartawan, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Hal ini dinilainya penting agar kejadian serupa tidak terus berulang, dan sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berhubungan langsung dengan pers.

Lebih lanjut, Nailin menegaskan bahwa saat ini manajemen Lingkar TV akan memberikan pendampingan penuh kepada wartawan MP yang menjadi korban dugaan kekerasan tersebut. Pendampingan ini tidak hanya terkait advokasi hukum, tetapi juga pemulihan mental, karena korban sempat mengalami syok dan takut untuk kembali meliput Rapat Pansus Hak Angket. Padahal publikasi Rapat Pansus penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Karena menyangkut dugaan pelanggaran serius oleh kepala daerah.

Peristiwa ini bermula ketika MP bersama rekan-rekan media lainnya mencoba melakukan doorstop kepada Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, yang tiba-tiba walk out dari Rapat Pansus kedelapan di DPRD Pati. Saat itulah, diduga pengawal Torang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan Lingkar TV hingga terjatuh. Hal serupa juga dialami oleh UH, namun korban tidak sampai jatuh.

“Kami mendukung penuh langkah IJTI maupun PWI untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Ini demi melindungi marwah profesi jurnalis yang mulia, sebagai penyambung lidah antara pemerintah, pejabat, aparat, dengan rakyat,” lanjut Nailin.

Ia pun berharap, ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa yang menimpa wartawan saat menjalankan tugasnya. Nailin menegaskan, jurnalis merupakan salah satu garda terdepan dalam demokrasi yang berfungsi menghadirkan informasi kepada masyarakat secara independen.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Cukuplah peristiwa ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya,” pungkas Nailin RA. (Red. Lingkartv.com)