Berita Pemerintahan Politik

Polemik Honorer RSUD Soewondo, Dewan Pengawas Sebut Akan Dipindahkan ke BLUD Lain

Anggota Pansus Muslihan dalam sidang Pansus Hak Angket menyorot snasib honorer RSUD Soewondo.

Pati, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoroti nasib 220 honorer RSUD Soewondo yang diberhentikan.

Dalam rapat, Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo, Torang Manurung, menyebut para honorer tersebut akan dipindahkan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lain.

Dalam rapat Pansus, Manurung menyampaikan bahwa Bupati Sudewo akan tetap memperhatikan nasib 220 eks karyawan tersebut.

“Terkait karyawan yang dirumahkan ini nanti tetap akan diperhatikan oleh Pak Bupati. Entah itu nanti di Puskesmas atau di BLUD yang lain,” ujar Manurung.

Pegawai Soewondo Bisa Kerja di BLUD Lain?

Anggota Pansus, Muslihan, langsung menanggapi pernyataan Manurung dan mempertanyakan kebenarannya.

“Nasib 220 karyawan honorer yang diberhentikan ini bagaimana? Saya juga mendengar Pak Manurung menyampaikan bakal dipekerjakan di BLUD lain. Berarti pegawai rumah sakit yang diberhentikan ada kesempatan bekerja lagi di sana,” kata Muslihan.

Sayangnya, pembahasan mengenai polemik ini terhenti karena Dewas Manurung memutuskan untuk walk out dari forum, yang membuat seluruh anggota Pansus merasa kesal. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)