Berita Pemerintahan

Skandal Dewas RSUD Pati: Pengunduran Diri Torang Manurung dan Isu Kompetensi Mencuat

Joko Wahyudi, anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, hadir di sidang yang juga dihadiri oleh Torang Manurung yang kini mengundurkan diri dari Ketua Dewas RSUD Soewondo

Pati, Mantranews.id – Meskipun Torang Manurung telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, proses pengangkatannya masih menjadi sorotan.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Joko Wahyudi, belum lama ini, mempertanyakan mengapa Manurung bisa dipercaya oleh Bupati Sudewo untuk menduduki posisi tersebut.

Sorotan ini muncul setelah Joko menyoroti pernyataan Manurung yang mengaku “belum berpengalaman” saat ditanya mengenai masalah internal RSUD.

Pernyataan tersebut memicu keraguan Joko tentang kompetensi Manurung sebagai Dewas. Ia meyakini bahwa pengangkatan Manurung terkesan memiliki unsur kedekatan politik dengan bupati.

Anggota Pansus Pertanyakan Kinerja dan Kompetensi Mantan Ketua Dewas

Politisi PDIP itu menegaskan bahwa tugas utama Dewas adalah mengawasi seluruh kegiatan dan tata kelola di rumah sakit. Pernyataan Manurung yang mengaku kurang berpengalaman dianggap tidak sejalan dengan tanggung jawab tersebut.

Selain itu, Joko juga meyakini bahwa Manurung tidak memahami masalah dalam pengangkatan Rini Susilowati sebagai direktur RSUD, yang sempat menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya tahu pengangkatan direktur rumah sakit itu menyalahi aturan, makanya sempat disurati oleh BKN. Apakah pernah pengawas melakukan monitoring? Hasilnya seperti apa? Audit monitoring yang sudah dijalankan?” tutup Joko. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)