Pati, Mantranews.id – Torang Manurung secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati per 4 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah dirinya tidak mampu menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati.
“Saya sampaikan saya mengundurkan diri dari Dewas RSUD Soewondo Pati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan selama bertugas,” tulisnya.
Torang Manurung Persulit Sidang Pansus
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengapresiasi sikap tersebut dan meyakini bahwa Manurung memang tidak pantas menduduki posisi tersebut.
Menurut Bandang, Manurung tidak bisa menjelaskan dengan baik tugas dan fungsinya sebagai ketua dewas, sehingga membuat Pansus kesulitan mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
Selain itu, temuan dugaan nepotisme yang melibatkan Manurung menjadi catatan buruk lainnya. Pihak Pansus menemukan adanya proyek pengadaan kebutuhan rumah sakit, seperti telur dan beras, yang dihindari oleh Manurung saat ditanyai.
“Ini adalah awal dari kebijakan yang salah, imbasnya nepotisme yang berjalan dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Bandang.
Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi langkah pengunduran diri Manurung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Arif Febriyanto – Mantranews.id)