Berita

Satu Anggota DPRD Pati Fraksi PDIP Absen dalam Paripurna Hasil Pansus Hak Angket

Anggota DPRD

PATI, Mantranews.id – Satu anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP tercatat tidak hadir dalam rapat Paripurna Penyampaian Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang digelar Jumat (31/10/2025). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa dari total 50 anggota dewan, sebanyak 49 hadir dan satu orang tidak mengikuti rapat.

“Menurut catatan yang diterima dan yang menandatangani daftar hadir berjumlah 49 orang dari 50 anggota. Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi. Panitia hak angket melaporkan tugasnya kepada rapat paripurna setelah 60 hari dibentuknya panitia hak angket,” ungkap Ali Badrudin.

Ali menjelaskan, rapat tersebut merupakan agenda penyampaian hasil kerja Pansus Hak Angket yang menyoroti sejumlah peraturan dan kebijakan Bupati Sudewo.

Berdasarkan keterangan sebelumnya, Ali menyebut bahwa anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Samsi, tidak hadir karena tengah melaksanakan ibadah umroh.

“Yang tidak hadir bapak Samsi karena menjalankan ibadah umroh,” ungkap Ali saat itu.

Meskipun terdapat satu anggota yang absen, Ali menegaskan bahwa rapat paripurna tetap sah dan dapat dilanjutkan karena jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi ketentuan kuorum. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)