Berita

Direktur RSUD Soewondo Pati Janji Kembalikan 220 Eks Karyawan yang Dipecat

Direktur RSUD Soewondo Pati

PATI, Mantranews.id – Direktur RSUD Soewondo Pati, Rini Sulistyowati, menyatakan akan menarik kembali sebanyak 220 mantan karyawan yang sebelumnya diberhentikan akibat kebijakan efisiensi. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Rabu (1/10/2025).

Menurut Rini, keputusan ini diambil karena RSUD kembali membutuhkan tenaga tambahan demi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pegawai bisa kembali lagi, dan banyak pelayanan kami juga memerlukan. Kami prioritaskan teman-teman lama,” kata Rini di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, karyawan yang akan dipekerjakan kembali tersebut nantinya akan berstatus sebagai pegawai tetap. Sebelumnya, mereka hanya bekerja sebagai pegawai kontrak di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem kontrak tahunan.

“Setelah saya melihat perjanjian kerja sama antara karyawan dengan pihak rumah sakit, apabila uangnya (anggaran untuk gaji) tidak ada bisa dihentikan. Saat itu saya menjanjikan akan menambah pelayanan dan menambah tenaga dan memprioritaskan teman-teman sebelumnya. Supaya teman-teman mendapatkan pengangkatan SK yang jelas, karena sebelumnya itu hanya satu tahun sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini menegaskan komitmen pihak rumah sakit untuk memberikan kepastian gaji bagi para pegawai, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.

“Saya pastikan akan dikembalikan berstatus pegawai tetap dengan gaji UMR dan berjenjang termasuk hak gaji ke-13 dan ke-14,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)