Uncategorized Berita Pemerintahan

Hak Angket Bupati Pati: DPRD Libatkan Mahfud MD dan Ahli Hukum Lain Sebelum Paripurna

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Danu Iksan. Pihaknya ibatkan tiga ahli hukum ternama dalam kebijakan Pansus.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Danu Iksan. Pihaknya ibatkan tiga ahli hukum ternama dalam kebijakan Pansus.

Pati, Mantranews.id – DPRD Pati melalui Pansus Hak Angket akan melibatkan sejumlah ahli hukum ternama sebagai narasumber untuk memastikan landasan hukum yang kuat dalam proses pengambilan keputusan pemakzulan Bupati Pato Sudewo.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, Danu Iksan, pada Kamis (16/10/2025), menyampaikan bahwa Pansus kini fokus pada penyusunan bukti dokumen serta konsultasi dengan ahli hukum.

“Tim ahli dari yang sudah kita hadirkan kemarin Pak Junaedi dan Bu Vitri, kemungkinan nanti Prof. Mahfud MD juga,” ungkap Danu Iksan.

Jadwal Konsultasi dengan Ahli Hukum

Rencana konsultasi dengan ketiga ahli hukum tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan akhir pekan ini, termasuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Konsultasi ini menjadi tahapan krusial sebelum Pansus mengambil keputusan dan membawa hasilnya ke Rapat Paripurna DPRD Pati yang direncanakan digelar pada akhir Oktober ini.

“Minggu depan mungkin sudah siap,” tambah Politisi PDIP ini. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version