Pati, Mantranews.id – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang kembali membuka pengisian tujuh Jabatan Pratama Tinggi (JPT) menuai kritik dari DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Komisi A DPRD Pati Narso secara tegas meminta Bupati menunda proses tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembuatan kebijakan.
Bupati Sudewo, katanya, seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD sebagai fungsi pengawas eksekutif dalam setiap pembuatan keputusan atau kebijakan strategis.
“Tanpa harus konsultasi atau koordinasi ke kami juga bisa. Tetapi seharusnya kami sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah seharusnya koordinasi dengan DPRD,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Komisi A DPRD Pati Menilai Pembukaan Pengisian JPT Tergesa-gesa
Narso menilai pembukaan kembali pengisian JPT ini terlalu tergesa-gesa. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini dapat memicu kegaduhan, mengingat situasi politik di Kabupaten Pati yang dianggapnya belum sepenuhnya kondusif, terutama dengan masih berlangsungnya Pansus Hak Angket. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)