Berita

DPRD Pati Tetapkan Paripurna Hak Angket Tanggal 31 Oktober, Ini Kata Ali Badrudin

Ali Badrudin

PATI, Mantranews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjadwalkan sidang paripurna hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin usai rapat paripurna penyampaian rancangan APBD sementara tahun 2026, Jumat (24/10/2025).

“Besok tanggal 31 paripurna menerima hasil laporan pansus menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” kata Ali kepada wartawan.

Ali menjelaskan, jadwal tersebut sudah diterimanya dari Pansus Hak Angket yang diketuai Teguh Bandang Waluyo. Dalam paripurna mendatang, masing-masing anggota pansus akan menyampaikan pendapatnya terkait hasil kajian terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Apabila seluruh anggota dewan menyepakati hasil pembahasan Pansus, DPRD akan segera mengirimkan dokumen laporan ke Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang berwenang menangani proses pemakzulan kepala daerah.

“Kalau itu nanti dilanjutkan dan disepakati, teman-teman DPRD menyatakan pendapat atas persetujuan seluruh anggota,” imbuh Ali.

Untuk mengantisipasi tingginya minat masyarakat yang ingin menyaksikan langsung jalannya sidang paripurna, DPRD Pati juga menyiagakan tim keamanan di sekitar gedung dewan. Langkah itu dilakukan guna menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ali berharap, masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap Bupati Sudewo dapat menjaga situasi tetap kondusif selama sidang berlangsung serta menghormati apapun hasil yang akan diputuskan dalam paripurna tersebut. (Arif Febriyanto – Mantaranews.id)